Kegiatan dibuka oleh Ketua Bagian DDIH & Hukum dan Masyarakat FH Undip Dr. Aditya Yuli S., S.H.,M.H dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perikanan Kab.Brebes. Moh. Zuhdan Fanani, S.H., Pemaparan Materi Dr. Muh. Afif Mahfud, S.H., M.H dan Narasumber: Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum , Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H, M.H.Materi-materi yang diulas dalam sosialisasi ini untuk mengetahui, menggali, mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Untuk mengetahui, menggali, mendeskripsikan dan menganalisis persoalan gender equality, yaitu apa saja strategi yang dilakukan agar nelayan perempuan di Kabupaten Brebes dapat memberdayakan diri dan mengakses berbagai kebijakan dan program, khususnya di Kawasan Mangrove termasuk peningkatan peran dan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dinamika permasalahan hukum dan realitas sosial saat ini agar tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait dengan kesadaran hukum masyarakat.