Dinas Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui alokasi APBD 2026 telah melaksanakan program bantuan benih ikan sebagai bagian dari pengelolaan perikanan tangkap di wilayah Kabupaten Brebes. Program ini difokuskan pada kegiatan restocking atau penebaran kembali benih ikan di dua titik strategis, yakni Waduk Penjalin, Desa Paguyangan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemali, Desa Kretek. Bantuan ini secara resmi diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Agung Lestari dan Karang Taruna Kretekana sebagai pengelola lokal.

Pelaksanaan penebaran benih dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes bersama Camat Paguyangan dan Kepala Desa Kretek. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari anggota KUB Agung Lestari Desa Winduaji, Karang Taruna Kretekana, serta mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan di wilayah perairan umum daratan.
Sebanyak 12.000 ekor benih ikan jenis Nilem dan Tawes telah ditebar dengan tujuan utama untuk memulihkan populasi ikan yang kian menurun akibat aktivitas penangkapan yang tinggi dan perubahan kondisi lingkungan. Pemilihan jenis ikan Nilem dan Tawes didasarkan pada kemampuan adaptasi dan peran ekologisnya yang baik dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan tawar, sehingga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sumber daya hayati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ikan-ikan yang telah ditebar dapat berpijah dan berkembang biak secara alami di habitat barunya. Keberhasilan program restocking ini diproyeksikan akan meningkatkan hasil tangkapan nelayan waduk dan warga di sekitar sungai, yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal di Kabupaten Brebes.







